Pelayanan Registrasi Vaksinasi Meningitis RS UNS
Alur Proses Pelayanan
- Waktu pelayanan vaksinasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
- Pendaftaran maksimal H-1 dari permohonan tanggal pelayanan.
- Setiap permohonan akan dilakukan verifikasi oleh petugas klinik vaksin RS, permohonan dianggap sah jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi email atau whatsapp.
- Upload identitas (KTP/PASSPORT) dalam bentuk format jpeg|jpg|png.
- Mengisi alamat email untuk mendapatkan notifikasi hasil verifikasi pendaftaran oleh petugas Klinik Vaksin melalui email atau whatsapp.
- Setelah melakukan pendaftaran secara online, petugas akan memverifikasi dan pendaftar akan mendapatkan email atau whatsapp verifikasi pendaftaran vaksin.
- Pendaftar yang telah melakukan pendaftaran secara online diwajibkan datang pada tanggal permintaan pelayanan yang dipilih.
- Menunjukan screenshot email atau whatsapp bukti verifikasi.
- Pendaftar menuju klinik vaksin RS UNS dengan membawa passport dan dokumen identitas diri.
- Pendaftar yang telah diverifikasi akan diberikan pelayanan vaksinasi oleh petugas Klinik Vaksin.
- Proses penerbitan/pengesahan ICV akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan administrasi pembayaran vaksin.
- Petugas RS menerbitkan dokumen ICV baru apabila peserta belum memiliki dokumen ICV atau apabila diperlukan penggantian dokumen ICV yang sebelumnya.
- Pengesahan vaksin dapat dilakukan untuk peserta yang sudah memiliki dokumen ICV yang masih berlaku.
- Pengisian dokumen ICV sesuai dengan data passport yang masih berlaku.